Tutorial Registrasi Kartu SIM Lama dan Baru Tiap Operator Pakai KTP dan KK
Jika anda memalsukan data identitas anda maka secara otomatis kartu tidak bisa di pakai dan di gunakan lagi dan bisa juga kartu sim card kalian bisa di blokir
Pemerintah juga akan memberi waktu 15 hari ( 2 minggu) , agar pengguna kartu SIM card baru (Kartu Perdana Baru) dan Sim Card Lama melakukan registrasi. Apabila hingga batas waktu 15 hari (2 minggu) sudah habis dan penggguna yang belum atau tidak melakukan registrasi, maka nomor SIM Card miliknya akan diblokir oelh operator masing masing
Untuk mentaati peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016, mari kita semua masyarakat Indonesia melakukan registrasi kartu SIM dengan benar sesuai persyaratan yang telah ditentukan yaitu menggunakan data NIK KTP dan no KK.
Pada dasarnya caranya hampir sama, yaitu dengan cara melakukan sms ke nomor 4444. Hanya saja setiap operator memiliki format sms yang berbeda pada isi sms nya, adapun fortmat nya adalah sebagai berikut:
Baca juga : Cara Beinternetan Gratis Menggunakan HTTP Injector
Cara Reigistrasi Kartu SIM Tiap Operator Menggunakan KTP atau KK
Cara Registrasi Kartu SIM via Online
Silahkan kunjungi website registrasi sesuai operator masing masing yang kamu gunakan kemudian isi kolom dengan no telpon dan data NIK KTP dan no KK secara valid jangan sampai salah dan di palsu
- Tri : https://registrasi.tri.co.id
- XL : https://www.xl.co.id/id/registrasi
- Smartfren : https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
- Telkomsel : https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar
Baca Juga : Settingan Aplikasi Untuk Internetan Gratis Di Semua Operator
Cara Registrasi KArtu VIA SMS ( Offline)
- Cara daftar SIM Card baru operator Indosat, 3 dan Smartfren
bagi kalian semua yang merasa pelanggan operator Indosat ,tri (3) dan Smartfreen maka bisa melakukan format SMS seperti di bawah ini :
Kirim sms ke 4444 dengan Dengan Format Seperti Di bawah ini
(16 digit NIK)#(16 digit Nomor KK)Contoh format sms Seperti di bawah ini:
1234567891234567#1234567891234567#
kirim ke 4444
- Cara daftar SIM Card baru operator XL dan Axis
bagi kalian semua yang merasa pelanggan operator XL dan AXis maka bisa melakukan format SMS seperti di bawah ini
Kirim sms ke 4444 dengan Dengan Format Seperti Di bawah ini
DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit Nomor KK)Contoh format sms Seperti di bawah ini:
DAFTAR#1234567891234567#1234567891234567
kirim ke 4444
- Cara daftar SIM Card baru operator Telkomsel
bagi kalian semua yang merasa pelanggan operator Telkomsel maka bisa melakukan format SMS seperti di bawah ini :
Kirim sms ke 4444 dengan Dengan Format Seperti Di bawah ini
REG#(16 digit NIK)#(16 digit Nomor KK)#Contoh format sms Seperti di bawah ini:
1234567891234567#1234567891234567#
kirim ke 4444
Untuk pelanggan lama bisa melakukan registrasi ulang dengan format seperti di bawah ini
Format berikut ini bisa dilakukan untuk semua operator. Jadi baik XL, Axis, Tri, Indosat, Telkomsel atau smartfren
Untuk tutorial Cara Reigistrasi Operator Lama Untuk Semua Operator seperti di bawah ini.
- Cara registrasi Ulang SIM Card lama untuk semua operator
bagi kalian semua yang merasa pelanggan lama operator XL, Axis, Tri, Indosat, Telkomsel atau smartfren maka bisa melakukan format SMS seperti di bawah ini :
Kirim sms ke 4444 dengan Dengan Format Seperti Di bawah ini
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit Nomor KK)#Contoh format sms Seperti di bawah ini:
ULANG#1234567891234567#1234567891234567#
kirim ke 4444
Info Tambahan Tentang Registarsi Kartu:
Pelanggan baru wajib menggunakan format registrasi tersebut mulai 31 Oktober 2017, sementara untuk pelanggan lama wajib menyelesaikan registrasi ulang paling lambat hingga 28 Februari 2018.